BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Birokrasi dan politik bagai dua mata uang yang tidak akan pernah
terpisahkan satu sama lain. Birokrasi dan politik memang merupakan dua buah
institusi yang memiliki karakater yang sangat berbeda, namun harus selalu
saling mengisi. Dua karakter yang berbeda antara dua institusi ini pada satu
sisi memberikan sebuah ruang yang positif bagi apa yang disebut dengan sinergi.
Sistem politik pada suatu negara
terkadang bersifat relatif, hal ini dipengaruhi oleh elemen-elemen yang
membentuk sistem tersebut.Juga faktor sejarah dalam perpolitikan di suatu
negara. Pengaruh sistem politik negara lain juga turut memberi kontribusi pada
pembentukan sistem politik disuatu negara.
Secara umum sistem politik yang
dikenal di dunia adalah Sistem politik Otokrasi Tradisional, Totaliter dan
Demokrasi.Diantara ketiganya sudah barang tentu ada perbedaan, baik dari konsep
dan implementasinya.Seperti halnya di China yang menggunakan sistem politik
Totaliter/komunis dan Indonesia dengan sistem Demokrasinya.Perbedaan sistem
politik antara negara satu dengan negara lain, merupakan hal yang wajar dan
alami, karena setiap negara memiliki pengalaman sejarah yang berbeda-beda.
Setiap negara memiliki ciri-ciri khusus, baik dari segi ideologi, sistem
politik, karakter kehidupan sosial, corak kebudayaan, lingkungan alam yang
tidak sama dengan bangsa-bangsa lain. Sejarah perjuangan suatu bangsa dan
perkembangan politiknya ikut berperan dalam menentukan sistem politik yang
dilandasi oleh ideologi, kepribadian bangsa, serta kondisi ekonomi, sosial, dan
budaya dari negara yang bersangkutan.
1.2. Rumusan Masalah
(1) Apa
yang dimaksud dengan sistem politik?
(2) Apa
perbandingan dari sistem politik Demokrasi, Otokrasi dan Totaliter?
(3) Apa
yang membedakan politik Agama dan politik Reguler?
1.3. Tujuan
(1) Untuk
memahami apa itu sistem politik
(2) Untuk
mengetahui perbandingan sistem politik Demokrasi, Otokrasi dan Totaliter
(3) Untuk
mengetahuiperbedaan politik Agama dan politik Reguler
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Sistem Politik
Sistem adalah suatu kesatuan yang
terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, atau bagian yang
banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan
fungsional. Sedangkan Politik berasal dari kata Polisyang berarti Negara atau kota. Politik dapat diartikan sebagai
interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Adapun beberapa ahli
yang berpendapat tentang pengertian sistem politik :
·
Menurut
Rusadi Kantaprawira(1983:64) sistem
politik adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam
struktur politik dengan berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses
yang langgeng.
·
Menurut
Sukarna(1990:7) sistem politik
adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengelola bagaimana memperoleh
kekuasaan dalam negara, mempertahankan kedudukan kekuasaan dalam negara,
mengatur hubungan pemerintah dengan rakyat atau sebaliknya dan mengatur
hubungan negara dengan negara, atau dengan rakyatnya atau dengan cara singkat
dapat dikatakan bahwa sistem politik adalah tata cara mengatur negara.
·
Menurut
Dahldalam Inu Kencana (2012:5), sistem
politik mencakup dua hal yaitu, pola yang tetap dari hubungan antar manusia,
kemudian melibatkan sesuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan.
Daripendapat
ahli diatas dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah cara kerja
seperangkat fungsi dalam struktur politik untuk mengatur atau mengelola suatu
negara, termasuk pola hubungan antar manusia yang didalamnya melibatkan
kekuasaan, aturan dan kewenangan.
Sebagai suatu sistem, sistem
politik mempunyai berbagai sub sistem diantaranya sistem kepartaian, sistem
pemilihan umum, sistem budaya politik, dan sistem peradaban politik lainnya.
Sistem politik-pun bersama dengan sistem lain seperti sistem hukum, sistem
administrasi, merupakan sub sistem dari sistem nasional. Oleh karena itu istem
politik dalam eksistensinya saling berkaitan, saling berinteraksi dan saling
mempengaruhi.
2.2.
Sistem Politik Dunia
A.
Demokrasi
Dari sisi bahasa atau sisi
etimologi, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaknidemos yang berarti rakyat atau penduduk setempat, dan crateinatau kratos yang berarti pemerintahan. Jadi secara etimologis demokrasi
adalah pemerintahan rakyat, pemerintahan kerakyatan atau pemerintahan rakyat
banyak. Ada beberapa pendapat lain mengenai pengertian demokrasi, yakni :
·
Menurut Internasional Commision of Jurits,
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan
tertinggi di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh
wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang
di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
·
Menurut Lincolndalam Gantara (2012:120) “democracy is government of the people, by the people, and for the
people” atau demokrasi itu adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat.
·
Menurut C.F Strong, Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota
dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang
menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan
kepada mayoritas itu.
Dari sudut pandang struktural, sistem
politik demokrasi secara ideal ialah sistem politik yang memelihara keseimbangan
antara konflik dan konsensus.Artinya, demokrasi memungkinan perbedaan pendapat,
persaingan, dan diantara individu dan kelompok, individu dan pemerintah,
kelompok dan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah.
Akan tetapi, demokrasi hanya akan
menolerir konflik yang tidak menghacurkan system. Untuk itu, system politik
demokrasi menyediakan mekanisme dan prosedur yang mengatur dan menyalurkan
konflik sampai pada “penyelesaian” dalam bentuk kesepakatan (consensus).Prinsip
ini pula yang mendasari pembentukan identitas bersama, hubungan kekuasaan,
legitimasi kewenagan, dan hubungan politik dengan ekonomi.
·
Ciri-ciri
Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
a) Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b) Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
c) Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
d) Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat
·
Nilai-nilai
Demokrasi
Menurut Mayo dalam Nikmatul Huda (2012:48) demokrasi didasari oleh beberapa
nilai, yakni:
a) Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b) Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berbah
c) Menyelenggarakan
pergantian pimpinan secara teratur
d) Membatasi
pemakaian kekearasan sampai minimum
e) Mengakui
serta menganggap wajar adanyan keanekaragaman dalam masyarakatyang tercermin
dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, serta tingkah laku.
f) Menjamin
tegaknya keadilan.
B.
Otokrasi
Tradisional
Otokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang.Istilah ini
diturunkan dari bahasa Yunani autokratôr
yang secara harfiah berarti "berkuasa sendiri" atau "penguasa
tunggal".
·
Ciri-ciri
Menurut Surbakti(1992:222)ciri-ciri
dari sistem politik Otokrasi Tradisional, diantaranya:
a) Kurang
menekankan persamaan tetapi lebih menekankan pada stratifikasi ekonomi.
b) Kebebasan
politik individu kurang dijamin dan lebih menekankan pada perilaku yangmenuruti
kehendak kelompok kecil penguasa
c) Kebutuhan
moril dan nilai-nilai moral lebih menonjol dari kebutuhan materiil.
d) Lebih
menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari padaindividualisme.
C.
Totaliter
Sistem politik totaliter menekankan
konsensus total di dalam masyarakatnya, dan untuk mencapai konsensus total
dilakukan dengan indoktrinasi ideologi serta dengan pelaksanaan kekuasaan
paksaan yang luas dan mendalam (Ramlan Surbakti, 1992).
Negara yang menganut sistem politik
totaliter bisa berbentuk rezim otokrasi (pemerintahan oleh kelompok kecil) yang
kadang disebut komunis dan rezim diktator (pemerintahan oleh satu orang) yang
sering disebut dengan fasis. Contoh pemerintahan komunis adalah Republik Rakyat
Cina, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan contoh pemerintahan diktator yaitu Uni
Soviet pada masa Joseph Stalin, Jerman pada masa Adolf Hitler, Italia pada masa
Mussolini.
·
Ciri-ciri
Menurut Surbakti (1992:225) ciri-ciri
dari sistem politik Totaliter, yaitu:
a) Kekuasaan
tak terbatas,
b) Tidak
menerima adanya oposisi,
c) Melakukan
kontrol yang sangat ketat terhadap warga negaranya item ini menekankan
consensus total di dalam masyarakatnya, dan untuk mencapainya dilakukan dengan
indoktrinasi ideologi serta dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan
mendalam.
d) Sistem
Politik ini pada dasarnya di bedakan menjadi dua yaitu, Komunis dan Fasis.
e) Komunisme
merupakan pengaturan pemerintahan dan masyarakat secara totaliter dengan suatu
kediktatoran yang mewakili kaum ploretar (pekerja). Komunisme mendasarkan diri
pada ideologi komunisme yang dokttriner dan yang bersifat eskstslogis
(masyarakat tanpa kelas, sama rata dan sama rasa).
f)
Fasisme merupakan pengaturan
pemerintahan dan masyarakat secara totaliter dengan suatu kediktatoran tunggal
yang sangat nasionalistik, rasionalistik. Militeristis dan imprealistis.
D.
Perdedaan
Sistem Politik
Perbedaan Sistem Politik
berdasarkan Kriteria yang membedakan ketiga sistem politik tersebut dari lima
hal:
1) Faktor
Kebaikan Bersama
a) Sistem
Politik Otokrasi Tradisional
o
Mengutamakan stratifikasi ekonomi,
kurang menekankan pada persamaan
o
Kebebasan politik individu dibatasi,
menekankan perilaku yang menuruti kehendak penguasa
o
Mengutamakan kolektivisme atas dasar
kekerabatan daripada invidualisme
b) Sistem
Politik Demokrasi
o
Persamaan kesempatan politik setiap
individu dijamin oleh hukum,
o
Menekankan persamaan kesempatan ekonomi
yang dila-kukan oleh setiap individu,
o
Adanya ketegangan dalam penca-paian tujuan-tujuan
yang bersifat mate-rial dengan yang bersifat moralitas.
c) Sistem
Politik Totaliter
o
Prinsip sama rasa dalam bidang ekonomi,
o
Sekuralisme radikal, agama digantikan
ideologi yang doktriner dan eskataologis,
o
Kebebasan politik individu dan hak-hak sipil
untuk mengkiritk penguasa tidak dijamin,
o
Menekankan kemerdekaan nasional,
o
Menjamin kebutuhan material, khususnya
kebutuhan pokok,
o
Kepentingan individu tunduk kepada
kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme).
2) Faktor
Identitas Bersama
a) Sistem
Politik Otokrasi Tradisional
o
Faktor primordial, seperti suku bangsa,
ras dan agama yang mempersatukan masyarakat
o
Ikatan primordial terwujud dalam diri
seorang pemimpin yang dominan (otokrat), seperti sultan, raja atau kaisar
b) Sistem
Politik Totaliter
o
Faktor sakral yang berupa ideologi yang
mempersatukan masyarakat
o
Penanaman idelogi oleh penguasa dengan
jalan inoktrinasi
c) Sistem
Politik Demokrasi
o
Faktor permersatu masyarakat berupa
beratu dalam perbe-daan Bhineka Tunggal Ika, Unity in Diversity.
o
Masyarakat terikat pada sub-kultur yang
dimilikinya dan sekaligus teri-kat pada suatu dasar dan tujuan bersama.
3) Faktor
Hubungan Kekuasaan
a) Sistem
Politik Otokrasi Tradisional
o
Kekuasaan bersifat pribadi, negatif dan
sebagian kecil yang konsensus
o
Masyarakat mengalami kesukaran untuk
melakukan pengawasan terhadap penguasa
o
Otokrat memerintah berdasarkan tradisi
dan paksaan
b) Sistem
Politik Totaliter
o
Kekuasaan dimonopoli dan dilaksanakan
secara sentral dengan partai tunggal
o
Kekuasaan paksaan dilaksanakan oleh
militer dan polisi rahasia
o
Partai diorganisis secara hierarkis oleh
pemimpin negara
c) Sistem
Politik Demokrasi
o
Distribusi kekuasaan yang relatif merata
diantara kelompok sosial dan lembaga pemerintahan
o
Adanya persaingan dan saling kontrol
antar kelompok sosial, antara lembaga pemerintah, serta antara kelompok sosial
4) Faktor
Legimitas Kewenangan
a) Sistem
Politik Otokrasi Tradisional
o
Kewenangan bersumber dan berdasarkan
pada tradisi,
o
Kepemimpinan karena keturunan,
o
Tradisi selalu dipelihara oleh keturunan
otokrat dengan mitos, legenda dan simbol tertentu.
b) Sistem
Politik Totaliter
o
Kewenangan pemimpin didasarkan pada
perannya sebagai ideologi, penafsir dan pelaksana ideologi
o
Rakyat mematuhi pemerintahan karena
kekuasaan paksaan yang sangat luas dan mendalam
c) Sistem
Politik Demokrasi
o
Kewenangan didasarkan pada prinsip rule of law yang diatur dalam konstitusi
o
Adanya jaminan hak- hak dan kewajiban
warga negara
5) Faktor
Hubungan Ekonomi dan Politik
a) Sistem
Politik Otokrasi Tradisional
o
Tanah dikusai oleh tuan tanah yang
merupakan kaki tangan otokrat
o
Tidak ada perubahan politik di pedesaan,
karena akses politik dikusai oleh tuan tanah
o
Upah buruh rendah.
b) Sistem
Politik Totaliter
o
Partai tunggal mengendalikan kegiatan
ekonomi
o
Kegiatan ekonomi yang diprakarsai
individu atau swasta dilarang
o
Distribusi kebutuhan pokok relatif
merata
o
Dalam perkembangannya produksi barang
dan jasa menu-run, karena motivasi pekerja rendah dan aparat partai berubah
menjadi kelas pengu-asa yang konservatif.
c) Sistem
Politik Demokrasi
o
Peran masyarakat dan pemerintah dalam
bidang ekonomi dilaksanakan secara seimbang
o
Adanya prosedur dan mekanisme penentuan
kebijaksanaan pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat
2.3.
Sistem Politik Islam
Al-Quran merupakan suatu norma
kehidupan yang sempurna untuk umat manusia dalam seluruh perjalanan hidupnya
dia memiliki konsep-konsep etika, politik, ekonomi dan masyarakat.
Karakteristik utama dari ideologi islam adalah bahwa ia tidak mengakui adanya
pertentangan maupun pemisahan yang berarti antara kehidupan dunia dan akhirat.
Ia ingin meramu perilaku individu maupun kelompok menjadi pola yang sehat
sehingga kerajaan tuhan dapat benar-benar di tegakkan di bumi sampai
perdamaian, kemakmuran dan kesejahteraan dapat mengisi dunia sebagai mana air
mengisi lautan. (Maududi, 1998:176)
Dalam bahasa arab istilah politik
merupakan terjemahan dari siyasah. Politik islam terdiri dari dua aspek. Yaitu
politik dan islam. Politik berarti suatu cara bagaimana penguasa mempengaruhi
prilaku kelompok yang dikuasai agar sesuai dengan keinginan penguasa. Sedangkan
islam berarti penataan dan islam sebagai din merupakan organisasi penataan
menurut ajaran Allah,yaitu Al-Qur’an dan menurut sunnah rasulnya. Politik islam
dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mempengaruhi anggota masyarakat,agar
berprilaku sesuai dengan ajaran Allah menurut sunnah rasulnya.
Dalam konsep islam, kekuasaan
tertinggi adalah Allah SWT. Ekspresi kekuasaan dan kehendak Allah tertuang
dalam Al-Qur’an menurut sunah rasul. Penguasa tidak memiliki kekuasaan
mutlak,ia hanya wakil (khalifah) Allah di muka bumi yang berfungsi untuk
menegakkan ajaran Allah dalam kehidupan nyata.
·
Prinsip
Dasar Politik Islam
Prinsip-prinsip dasar politik islam
tercantum dalam QS Al-Nisa (4): 58-59 beberapa prinsip pokok tersebut adalah:
(1) Prinsip
menunaikan amanat: Prinsip ini mengandung kewajiban setiap orang yang beriman
agar menunaikan amanat yang menjadi tanggung jawabnya, baik amanat itu dari
Tuhan atau pun amanat dari sesama manusia.
(2) Prinsip
keadilan: Prinsip keadilan ini tidak hanya dituntut terhadap kelompok, golongan
tertentu atau umat islam saja, tetapi mencakup seluruh umat manusia bahkan
seluruh mahluk yang ada di alam ini.
(3) Prinsip
ketaatan kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri: Ungkapan ulil amri merupakan frase
nominal yang terdiri dari dua kata: ulu dan al-amr. Ulu bearti pemilik, al-amr
bearti perintah, tuntutan melakukan sesuatu, keadaan atau urusan.
(4) Prinsip
merujuk kepada Allah dan Rasul jika terjadi perselisihan: Prinsip ini
menekankan agar perselisihan yang terjadi di antara manusia diselesaikan dengan
berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah
·
Ruang
Lingkup Pembahasan Siyasah
Pada garis besarnya, obyek pembahasa sistem politik
islam meliputi
(1) Siasah
“dusturiyyah” atau dalam fikih modern
disebut hukum tata negara
(2) Siasah
“dauliyyah” atau biasa disebut hukum
internasional dalam islam
(3)
Siasah “maaaliyyah” yaitu hukum yang mengatur tentang pemasukan,
pengelolaan, dan pengeluaran uang milik Negara.
2.4.
Model-model Birokrasi
A.
Model
Birokrasi Klasik
Tokoh yang menyumbangkan
pemikiran-pemikirannya dalam model birokrasi klasik ini diantaranya adalah F.W.
Taylor, Wilson, Max Weber dan Gullick Urwick.
Pemikir dalam model klasik ini
memandang bahwa, birokrasi adalah suatu usaha dalam mengorganisir berbagai
pekerjaan agar terselenggara dengan teratur.Pekerjaan ini bukan hanya
melibatkan banyak personil (birokrat), tetapi juga terdiri dari berbagai
peraturan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.Birokrasi diperlukan agar
penyelenggaraan tugas pemerintahan tersebut terlaksana secara efisien, efektif
dan ekonomis.
Dalam memahami lebih jelas
pengertian birokrasi ini, maka dikemukakan ciri-ciri idealnya dari Max Weber
(Frederickson, 1984) yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam aliran
birokrasi klasik (atau aliran tradisional). Ciri-ciri ini antara lain; suatu
birokrasi terdiri dari berbagai kegiatan, pelaksanaan kegiatannya didasarkan
pada peraturan yang konsisten, jabatan dalam organisasi tersusun dalam bentuk
hierarki, pelaksanaan tugas dengan impersonality, sistem rekruitmen birokrat
berdasar pada sistem kecakapan (karier) dan menganut sistem spesialisasi, dan
penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara terpusat (sentralisasi).
Meskipun birokrasi klasik ini
banyak dikritik, namun sampai sekarang, tetap ada beberapa karakteristik dari
model ini yang bertahan dalam birokrasi pemerintahan. Kelemahan-kelemahannya
antara lain, seperti terlalu kakunya peraturan yang menyertai model ini,
menyebabkan banyak ahli yang melakukan penelitian untuk penyempurnaannya.
B.
Model
Neo Birokrasi
Tokoh yang menyumbangkan
pemikiran-pemikirannya dalam model neo-birokrasi ini diantaranya adalah Simon,
Cyert, March dan Gore.
Model pendekatan neo-birokrasi
merupakan salah satu model dalam erabehavioral.Nilai yang dimaksimumkan adalah
efisiensi, ekonomi, dan tingkat rasionalisme yang tinggi dari penyelenggaraan
pemerintahan.Unit analisisnya lebih banyak tertuju pada fungsi “pengambilan
keputusan” (decision making) dalam
organisasi pemerintahan. Dalam proses pengambilan keputusan ini, pola
pemikirannya bersifat “rasional”; yakni keputusan-keputusan yang dibuat sedapat
mungkin rasional untuk dapat mencapai tujuan penyelenggaraan kegiatan
pemerintahan; model pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip manajemen
modern; pendekatan dalam mengambil keputusan didasarkan pada analisis sistem;
dan di dalam praktiknya banyak menggunakan penelitian operasi (operation research).
Kelebihan model ini, telah banyak
dibuktikan melalui “unit analisisnya” yang lebih didasarkan pada teknik-teknik
ilmu manajemen yang telah mapan sebagai kelengkapan pemecahan masalah dalam
banyak organisasi besar, termasuk organisasi militer dan pemerintahan.Teknik
manajemen ilmiah telah banyak digunakan dalam kegiatan penganggaran,
penjadwalan proyek, manajemen persediaan, program perencanaan karyawan, serta
pengembangan produk untuk mencapai produktivitas yang tinggi. Dibalik
kelebihannya, juga memiliki berbagai kelemahan, antara lain tidak semua
persoalan dalam pemerintahan dapat dikuantitatifkan dalam menerapkan prinsip manajemen
ilmiah seperti yang diharapkan dalam penerapan model ini.
C.
Model
Kelembagaan
Tokoh yang menyumbangkan
pemikiran-pemikirannya dalam model ini diantaranya adalahLindbloom, J.
Thompson, Mosher, Blau dan Riggs
Model kelembagaan merupakan
penjelmaan dari era behavioralisme. Ciri-cirinya, antara lain bersifat empiris.
Di samping memperhatikan aspek internal, juga pada aspek ekstemal, seperti
aspek budaya turut menjadi perhatian utama dalam kajian organisasi pemerintahan
(sistem terbuka).
Para penganut model ini lebih
tertarik mempelajari organisasi pemerintahan apa adanya (netral), dibanding
mengajukan resep perbaikan (intervensi) yang harus dilakukan dalam peningkatan
kinerja organisasi pemerintahan. Namun demikian, hasil karya dari tokoh
penganut aliran sangat berjasa dalam pengembangan teori organisasi, karena
hasil-hasil karya yang ada sebelumnya cenderung menganalisis organisasi dengan
“sistem tertutup” tanpa memperhitungkan aspek eksternal organisasi, yang secara
realita sangat menentukan terhadap kinerja organisasi pemerintahan.
D.
Model
Hubungan Kemanusiaan
Tokoh yang menyumbangkan
pemikiran-pemikirannya dalam model ini diantaranya adalah Mcgregor dan Argyris.
Model hubungan kemanusiaan
mengkritik model-model birokrasi.pemerintahan yang ada sebelumnya, yakni model
birokrasi klasik dan model neo-birokrasi yang terlalu memformalkan seluruh
kegiatan dalam organisasi pemerintahan. Model hubungan kemanusiaan melihat
secara empiris, bahwa ternyata aturan yang terlalu kaku, dapat menimbulkan
kebosanan orang (birokrat) bekerja dalam organisasi.
Ciri-ciri model ini, antara lain
melihat perlunya diperhatikan; hubungan antarpribadi, dinamika kelompok,
komunikasi, sanksi yang tidak perlu merata, pelatihan, motivasi kerja dalam
penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Sejalan dengan ciri-ciri tersebut, maka
nilai yang dimaksimalkan adalah kepuasan kerja, perkembangan pribadi, harga
diri individu dalam organisasi pemerintahan.Model ini tetap menganjurkan
perlunya pengawasan, namun tidak perlu dilakukan secara ketat dan merata kepada
semua anggota organisasi.Hanya mereka yang memerlukan pengawasan adalah yang
perlu diberikan.Hal yang paling penting dilakukan adalah memperbaiki sistem
organisasi agar tercipta suasana kerja yang memungkinkan anggota organisasi
dapat berhubungan secara baik dengan rekan kerjanya agar tercipta suasana yang
dapat meningkatkan inovasi aparatur pemerintahan.
E.
Model
Hubungan Publik
Tokoh yang menyumbangkan
pemikiran-pemikirannya dalam model ini diantaranya adalah Ostrom, Buchanan,
Olson dan Oppenheimer.
Model birokrasi pilihan publik
merupakan pendekatan yang paling mutakhir dalam penyelenggaraan
pemerintahan.Pendekatan ini masih banyak bersifat teoretis dibanding bukti
empiris di lapangan.Resep-resep yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan
kebanyakan bersifat ideal, namun bukti penerapannya, masih tergolong langka.
Hal ini antara lain disebabkan karena pendekatan ini memang relatif masih muda
usianya.
Ciri-cirinya, antara lain; lebih
bersifat anti birokratis, berdasar pada distribusi pelayanan, desentralisasi,
dan tawar-menawar yang berorientasi kepada klien. Ada berbagai prasyarat yang
seharusnya terpenuhi dalam penerapan model ini, antara lain: (1) sistem politik
harus dapat menjamin partisipasi dalam mengemukakan pendapat secara objektif
dan bertanggung jawab; (2) sistem administrasi pemerintahan yang selalu
dinamis, mampu menyesuaikan diri dengan fungsi yang terus berubah; (3) birokrat
harus mampu mengoreksi diri sendiri, dan; (4) perlu ada langkah kongkrit yang
dapat dilakukan dalam mengefektifkan pemberdayaan masyarakat, antara lain
adalah meningkatkan kesadaran kritis dalam hal politik pada berbagai lapisan
masyarakat. Langkah ini terlaksana apabila terjadi komunikasi yang “dialogis”
antara perumus kebijaksanaan dan masyarakat pengguna pelayanan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem
politik merupakan cara kerja seperangkat fungsi dalam struktur politik untuk
mengatur atau mengelola suatu negara, termasuk pola hubungan antar manusia yang
didalamnya melibatkan kekuasaan, aturan dan kewenangan.Sebagai
suatu sistem, sistem politik mempunyai berbagai sub sistem diantaranya sistem
kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik, dan sistem peradaban
politik lainnya.
Dengan adanya berbagai macam model
dari sistem politik yang dikenal di dunia, penulis melihat adanya perbedaan
dari setiap model dapat dibedakan dari beberapa faktor, diantanyanya faktor
Kebaikan Bersama, identitas Bersama, hubungan Kekuasaan, legimitas Kewenangan
dan hubungan Ekonomi dan Politik.
Dari perbedaan tersebut dapat
dilihat bahwa dengan diterapkannya atau dianutnya salah satu dari berbagai
sistem politik yang dikenal, secara otomatis akan berpengaruh pula pada
beberapa aspek dalam hal menjalankan dan mengelola negaranya. Adapun yang terpengaruh
oleh diterapkannya sistem politik adalah model birokrasi yang dijalankan oleh
Negara/pemerintahan tersebut. Dimana ada beberapa model birokrasi yang dikenal
dalam khazanah keilmuan, yaitu model birokrasi
Klasik, Neo Birokrasi, Model Kelembagaan, model Hubungan Kemanusiaan dan model
Hubungan Publik.
3.2 Rekomendasi
Materi ini secara keseluruhan, penulis rasa merupakan materi yang sangat luarbiasa
menarik apabila dikaji lebih mendalam, sebab dengan memahami berbagai model
dari system politik dan berbagai model dari birokrasi, akan sangat membantu
untuk kita selaku insan akademisi untuk mengidentifikasi mana diantara model
yang ada yang seyogyanya cocok diterapkan di Indonesia. Tetapi dengan segala
keterbatasan waktu yang diberikan maka penulis hanya dapat menyajikan sedikit
materi terkait perbandingan system politik dan model birokrasi ini.
Penulis harapkan agar kedepannya
diberikan kesempatan untuk mengkaji lebih mendalam terkait judul materi ini.
Semoga dengan materi yang penulis buat dan tak seberapa ini bias menjadi
motivasi awal untuk terus mengkaji khazanah keilmuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar