Sabtu, 23 September 2017

BIROKRASI PEMERINTAHAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang Masalah
   Birokrasi dan politik bagai dua mata uang yang tidak akan pernah terpisahkan satu sama lain. Birokrasi dan politik memang merupakan dua buah institusi yang memiliki karakater yang sangat berbeda, namun harus selalu saling mengisi. Dua karakter yang berbeda antara dua institusi ini pada satu sisi memberikan sebuah ruang yang positif bagi apa yang disebut dengan sinergi.
Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini dipengaruhi oleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut.Juga faktor sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain juga turut memberi kontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara.
Secara umum sistem politik yang dikenal di dunia adalah Sistem politik Otokrasi Tradisional, Totaliter dan Demokrasi.Diantara ketiganya sudah barang tentu ada perbedaan, baik dari konsep dan implementasinya.Seperti halnya di China yang menggunakan sistem politik Totaliter/komunis dan Indonesia dengan sistem Demokrasinya.Perbedaan sistem politik antara negara satu dengan negara lain, merupakan hal yang wajar dan alami, karena setiap negara memiliki pengalaman sejarah yang berbeda-beda. Setiap negara memiliki ciri-ciri khusus, baik dari segi ideologi, sistem politik, karakter kehidupan sosial, corak kebudayaan, lingkungan alam yang tidak sama dengan bangsa-bangsa lain. Sejarah perjuangan suatu bangsa dan perkembangan politiknya ikut berperan dalam menentukan sistem politik yang dilandasi oleh ideologi, kepribadian bangsa, serta kondisi ekonomi, sosial, dan budaya dari negara yang bersangkutan.




1.2.  Rumusan Masalah
(1)   Apa yang dimaksud dengan sistem politik?
(2)   Apa perbandingan dari sistem politik Demokrasi, Otokrasi dan Totaliter?
(3)   Apa yang membedakan politik Agama dan politik Reguler?

1.3.  Tujuan
(1)   Untuk memahami apa itu sistem politik
(2)   Untuk mengetahui perbandingan sistem politik Demokrasi, Otokrasi dan Totaliter
(3)   Untuk mengetahuiperbedaan politik Agama dan politik Reguler
















BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Sistem Politik
Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional. Sedangkan Politik berasal dari kata Polisyang berarti Negara atau kota. Politik dapat diartikan sebagai interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Adapun beberapa ahli yang berpendapat tentang pengertian sistem politik :
·         Menurut Rusadi Kantaprawira(1983:64) sistem politik adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dengan berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
·         Menurut Sukarna(1990:7) sistem politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengelola bagaimana memperoleh kekuasaan dalam negara, mempertahankan kedudukan kekuasaan dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dengan rakyat atau sebaliknya dan mengatur hubungan negara dengan negara, atau dengan rakyatnya atau dengan cara singkat dapat dikatakan bahwa sistem politik adalah tata cara mengatur negara.
·         Menurut Dahldalam Inu Kencana (2012:5), sistem politik mencakup dua hal yaitu, pola yang tetap dari hubungan antar manusia, kemudian melibatkan sesuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan dan kewenangan.
Daripendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah cara kerja seperangkat fungsi dalam struktur politik untuk mengatur atau mengelola suatu negara, termasuk pola hubungan antar manusia yang didalamnya melibatkan kekuasaan, aturan dan kewenangan.
Sebagai suatu sistem, sistem politik mempunyai berbagai sub sistem diantaranya sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik, dan sistem peradaban politik lainnya. Sistem politik-pun bersama dengan sistem lain seperti sistem hukum, sistem administrasi, merupakan sub sistem dari sistem nasional. Oleh karena itu istem politik dalam eksistensinya saling berkaitan, saling berinteraksi dan saling mempengaruhi.
2.2. Sistem Politik Dunia
A.    Demokrasi
Dari sisi bahasa atau sisi etimologi, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaknidemos yang berarti rakyat atau penduduk setempat, dan crateinatau kratos yang berarti pemerintahan. Jadi secara etimologis demokrasi adalah pemerintahan rakyat, pemerintahan kerakyatan atau pemerintahan rakyat banyak. Ada beberapa pendapat lain mengenai pengertian demokrasi, yakni :
·         Menurut Internasional Commision of Jurits, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
·         Menurut Lincolndalam Gantara (2012:120) “democracy is government of the people, by the people, and for the people” atau demokrasi itu adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
·         Menurut C.F Strong, Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Dari sudut pandang struktural, sistem politik demokrasi secara ideal ialah sistem politik yang memelihara keseimbangan antara konflik dan konsensus.Artinya, demokrasi memungkinan perbedaan pendapat, persaingan, dan diantara individu dan kelompok, individu dan pemerintah, kelompok dan pemerintah, bahkan di antara lembaga-lembaga pemerintah.
Akan tetapi, demokrasi hanya akan menolerir konflik yang tidak menghacurkan system. Untuk itu, system politik demokrasi menyediakan mekanisme dan prosedur yang mengatur dan menyalurkan konflik sampai pada “penyelesaian” dalam bentuk kesepakatan (consensus).Prinsip ini pula yang mendasari pembentukan identitas bersama, hubungan kekuasaan, legitimasi kewenagan, dan hubungan politik dengan ekonomi.
·         Ciri-ciri
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
a)      Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b)      Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
c)      Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
d)     Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat
·         Nilai-nilai Demokrasi
Menurut Mayo dalam Nikmatul Huda (2012:48) demokrasi didasari oleh beberapa nilai, yakni:
a)      Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b)      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berbah
c)      Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
d)     Membatasi pemakaian kekearasan sampai minimum
e)      Mengakui serta menganggap wajar adanyan keanekaragaman dalam masyarakatyang tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, serta tingkah laku.
f)       Menjamin tegaknya keadilan.
B.     Otokrasi Tradisional
Otokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang.Istilah ini diturunkan dari bahasa Yunani autokratôr yang secara harfiah berarti "berkuasa sendiri" atau "penguasa tunggal".
·         Ciri-ciri
Menurut Surbakti(1992:222)ciri-ciri dari sistem politik Otokrasi Tradisional, diantaranya:
a)      Kurang menekankan persamaan tetapi lebih menekankan pada stratifikasi ekonomi.
b)      Kebebasan politik individu kurang dijamin dan lebih menekankan pada perilaku yangmenuruti kehendak kelompok kecil penguasa
c)      Kebutuhan moril dan nilai-nilai moral lebih menonjol dari kebutuhan materiil.
d)     Lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan kekerabatan dari padaindividualisme.
C.    Totaliter
Sistem politik totaliter menekankan konsensus total di dalam masyarakatnya, dan untuk mencapai konsensus total dilakukan dengan indoktrinasi ideologi serta dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam (Ramlan Surbakti, 1992).
Negara yang menganut sistem politik totaliter bisa berbentuk rezim otokrasi (pemerintahan oleh kelompok kecil) yang kadang disebut komunis dan rezim diktator (pemerintahan oleh satu orang) yang sering disebut dengan fasis. Contoh pemerintahan komunis adalah Republik Rakyat Cina, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan contoh pemerintahan diktator yaitu Uni Soviet pada masa Joseph Stalin, Jerman pada masa Adolf Hitler, Italia pada masa Mussolini.
·         Ciri-ciri
Menurut Surbakti (1992:225) ciri-ciri dari sistem politik Totaliter, yaitu:
a)      Kekuasaan tak terbatas,
b)      Tidak menerima adanya oposisi,
c)      Melakukan kontrol yang sangat ketat terhadap warga negaranya item ini menekankan consensus total di dalam masyarakatnya, dan untuk mencapainya dilakukan dengan indoktrinasi ideologi serta dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan yang luas dan mendalam.
d)     Sistem Politik ini pada dasarnya di bedakan menjadi dua yaitu, Komunis dan Fasis.
e)      Komunisme merupakan pengaturan pemerintahan dan masyarakat secara totaliter dengan suatu kediktatoran yang mewakili kaum ploretar (pekerja). Komunisme mendasarkan diri pada ideologi komunisme yang dokttriner dan yang bersifat eskstslogis (masyarakat tanpa kelas, sama rata dan sama rasa).
f)       Fasisme merupakan pengaturan pemerintahan dan masyarakat secara totaliter dengan suatu kediktatoran tunggal yang sangat nasionalistik, rasionalistik. Militeristis dan imprealistis.
D.    Perdedaan Sistem Politik
Perbedaan Sistem Politik berdasarkan Kriteria yang membedakan ketiga sistem politik tersebut dari lima hal:
1)      Faktor Kebaikan Bersama
a)      Sistem Politik Otokrasi Tradisional
o   Mengutamakan stratifikasi ekonomi, kurang menekankan pada persamaan
o   Kebebasan politik individu dibatasi, menekankan perilaku yang menuruti kehendak penguasa
o   Mengutamakan kolektivisme atas dasar kekerabatan daripada invidualisme
b)      Sistem Politik Demokrasi
o   Persamaan kesempatan politik setiap individu dijamin oleh hukum,
o   Menekankan persamaan kesempatan ekonomi yang dila-kukan oleh setiap individu,
o   Adanya ketegangan dalam penca-paian tujuan-tujuan yang bersifat mate-rial dengan yang bersifat moralitas.
c)      Sistem Politik Totaliter
o   Prinsip sama rasa dalam bidang ekonomi,
o   Sekuralisme radikal, agama digantikan ideologi yang doktriner dan eskataologis,
o   Kebebasan politik individu dan hak-hak sipil untuk mengkiritk penguasa tidak dijamin,
o   Menekankan kemerdekaan nasional,
o   Menjamin kebutuhan material, khususnya kebutuhan pokok,
o   Kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektivisme).
2)      Faktor Identitas Bersama
a)      Sistem Politik Otokrasi Tradisional
o   Faktor primordial, seperti suku bangsa, ras dan agama yang mempersatukan masyarakat
o   Ikatan primordial terwujud dalam diri seorang pemimpin yang dominan (otokrat), seperti sultan, raja atau kaisar
b)      Sistem Politik Totaliter
o   Faktor sakral yang berupa ideologi yang mempersatukan masyarakat
o   Penanaman idelogi oleh penguasa dengan jalan inoktrinasi
c)      Sistem Politik Demokrasi
o   Faktor permersatu masyarakat berupa beratu dalam perbe-daan Bhineka Tunggal Ika, Unity in Diversity.
o   Masyarakat terikat pada sub-kultur yang dimilikinya dan sekaligus teri-kat pada suatu dasar dan tujuan bersama.
3)      Faktor Hubungan Kekuasaan
a)      Sistem Politik Otokrasi Tradisional
o   Kekuasaan bersifat pribadi, negatif dan sebagian kecil yang konsensus
o   Masyarakat mengalami kesukaran untuk melakukan pengawasan terhadap penguasa
o   Otokrat memerintah berdasarkan tradisi dan paksaan
b)      Sistem Politik Totaliter
o   Kekuasaan dimonopoli dan dilaksanakan secara sentral dengan partai tunggal
o   Kekuasaan paksaan dilaksanakan oleh militer dan polisi rahasia
o   Partai diorganisis secara hierarkis oleh pemimpin negara
c)      Sistem Politik Demokrasi
o   Distribusi kekuasaan yang relatif merata diantara kelompok sosial dan lembaga pemerintahan
o   Adanya persaingan dan saling kontrol antar kelompok sosial, antara lembaga pemerintah, serta antara kelompok sosial
4)      Faktor Legimitas Kewenangan
a)      Sistem Politik Otokrasi Tradisional
o   Kewenangan bersumber dan berdasarkan pada tradisi,
o   Kepemimpinan karena keturunan,
o   Tradisi selalu dipelihara oleh keturunan otokrat dengan mitos, legenda dan simbol tertentu.
b)      Sistem Politik Totaliter
o   Kewenangan pemimpin didasarkan pada perannya sebagai ideologi, penafsir dan pelaksana ideologi
o   Rakyat mematuhi pemerintahan karena kekuasaan paksaan yang sangat luas dan mendalam
c)      Sistem Politik Demokrasi
o   Kewenangan didasarkan pada prinsip rule of law yang diatur dalam konstitusi
o   Adanya jaminan hak- hak dan kewajiban warga negara
5)      Faktor Hubungan Ekonomi dan Politik
a)      Sistem Politik Otokrasi Tradisional
o   Tanah dikusai oleh tuan tanah yang merupakan kaki tangan otokrat
o   Tidak ada perubahan politik di pedesaan, karena akses politik dikusai oleh tuan tanah
o   Upah buruh rendah.
b)      Sistem Politik Totaliter
o   Partai tunggal mengendalikan kegiatan ekonomi
o   Kegiatan ekonomi yang diprakarsai individu atau swasta dilarang
o   Distribusi kebutuhan pokok relatif merata
o   Dalam perkembangannya produksi barang dan jasa menu-run, karena motivasi pekerja rendah dan aparat partai berubah menjadi kelas pengu-asa yang konservatif.
c)      Sistem Politik Demokrasi
o   Peran masyarakat dan pemerintah dalam bidang ekonomi dilaksanakan secara seimbang
o   Adanya prosedur dan mekanisme penentuan kebijaksanaan pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat
2.3. Sistem Politik Islam
Al-Quran merupakan suatu norma kehidupan yang sempurna untuk umat manusia dalam seluruh perjalanan hidupnya dia memiliki konsep-konsep etika, politik, ekonomi dan masyarakat. Karakteristik utama dari ideologi islam adalah bahwa ia tidak mengakui adanya pertentangan maupun pemisahan yang berarti antara kehidupan dunia dan akhirat. Ia ingin meramu perilaku individu maupun kelompok menjadi pola yang sehat sehingga kerajaan tuhan dapat benar-benar di tegakkan di bumi sampai perdamaian, kemakmuran dan kesejahteraan dapat mengisi dunia sebagai mana air mengisi lautan. (Maududi, 1998:176)
Dalam bahasa arab istilah politik merupakan terjemahan dari siyasah. Politik islam terdiri dari dua aspek. Yaitu politik dan islam. Politik berarti suatu cara bagaimana penguasa mempengaruhi prilaku kelompok yang dikuasai agar sesuai dengan keinginan penguasa. Sedangkan islam berarti penataan dan islam sebagai din merupakan organisasi penataan menurut ajaran Allah,yaitu Al-Qur’an dan menurut sunnah rasulnya. Politik islam dapat diartikan sebagai suatu cara untuk mempengaruhi anggota masyarakat,agar berprilaku sesuai dengan ajaran Allah menurut sunnah rasulnya.
Dalam konsep islam, kekuasaan tertinggi adalah Allah SWT. Ekspresi kekuasaan dan kehendak Allah tertuang dalam Al-Qur’an menurut sunah rasul. Penguasa tidak memiliki kekuasaan mutlak,ia hanya wakil (khalifah) Allah di muka bumi yang berfungsi untuk menegakkan ajaran Allah dalam kehidupan nyata.
·         Prinsip Dasar Politik Islam
Prinsip-prinsip dasar politik islam tercantum dalam QS Al-Nisa (4): 58-59 beberapa prinsip pokok tersebut adalah:
(1)   Prinsip menunaikan amanat: Prinsip ini mengandung kewajiban setiap orang yang beriman agar menunaikan amanat yang menjadi tanggung jawabnya, baik amanat itu dari Tuhan atau pun amanat dari sesama manusia.
(2)   Prinsip keadilan: Prinsip keadilan ini tidak hanya dituntut terhadap kelompok, golongan tertentu atau umat islam saja, tetapi mencakup seluruh umat manusia bahkan seluruh mahluk yang ada di alam ini.
(3)   Prinsip ketaatan kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri: Ungkapan ulil amri merupakan frase nominal yang terdiri dari dua kata: ulu dan al-amr. Ulu bearti pemilik, al-amr bearti perintah, tuntutan melakukan sesuatu, keadaan atau urusan.
(4)   Prinsip merujuk kepada Allah dan Rasul jika terjadi perselisihan: Prinsip ini menekankan agar perselisihan yang terjadi di antara manusia diselesaikan dengan berpedoman kepada Al-Quran dan Sunnah
·         Ruang Lingkup Pembahasan Siyasah
Pada garis besarnya, obyek pembahasa sistem politik islam meliputi
(1)   Siasah “dusturiyyah” atau dalam fikih modern disebut hukum tata negara
(2)   Siasah “dauliyyah” atau biasa disebut hukum internasional dalam islam
(3)   Siasah “maaaliyyah” yaitu hukum yang mengatur tentang pemasukan, pengelolaan, dan pengeluaran uang milik Negara.
2.4. Model-model Birokrasi
A.    Model Birokrasi Klasik
Tokoh yang menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam model birokrasi klasik ini diantaranya adalah F.W. Taylor, Wilson, Max Weber dan Gullick Urwick.
Pemikir dalam model klasik ini memandang bahwa, birokrasi adalah suatu usaha dalam mengorganisir berbagai pekerjaan agar terselenggara dengan teratur.Pekerjaan ini bukan hanya melibatkan banyak personil (birokrat), tetapi juga terdiri dari berbagai peraturan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.Birokrasi diperlukan agar penyelenggaraan tugas pemerintahan tersebut terlaksana secara efisien, efektif dan ekonomis.
Dalam memahami lebih jelas pengertian birokrasi ini, maka dikemukakan ciri-ciri idealnya dari Max Weber (Frederickson, 1984) yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam aliran birokrasi klasik (atau aliran tradisional). Ciri-ciri ini antara lain; suatu birokrasi terdiri dari berbagai kegiatan, pelaksanaan kegiatannya didasarkan pada peraturan yang konsisten, jabatan dalam organisasi tersusun dalam bentuk hierarki, pelaksanaan tugas dengan impersonality, sistem rekruitmen birokrat berdasar pada sistem kecakapan (karier) dan menganut sistem spesialisasi, dan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara terpusat (sentralisasi).
Meskipun birokrasi klasik ini banyak dikritik, namun sampai sekarang, tetap ada beberapa karakteristik dari model ini yang bertahan dalam birokrasi pemerintahan. Kelemahan-kelemahannya antara lain, seperti terlalu kakunya peraturan yang menyertai model ini, menyebabkan banyak ahli yang melakukan penelitian untuk penyempurnaannya.
B.     Model Neo Birokrasi
Tokoh yang menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam model neo-birokrasi ini diantaranya adalah Simon, Cyert, March dan Gore.
Model pendekatan neo-birokrasi merupakan salah satu model dalam erabehavioral.Nilai yang dimaksimumkan adalah efisiensi, ekonomi, dan tingkat rasionalisme yang tinggi dari penyelenggaraan pemerintahan.Unit analisisnya lebih banyak tertuju pada fungsi “pengambilan keputusan” (decision making) dalam organisasi pemerintahan. Dalam proses pengambilan keputusan ini, pola pemikirannya bersifat “rasional”; yakni keputusan-keputusan yang dibuat sedapat mungkin rasional untuk dapat mencapai tujuan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan; model pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip manajemen modern; pendekatan dalam mengambil keputusan didasarkan pada analisis sistem; dan di dalam praktiknya banyak menggunakan penelitian operasi (operation research).
Kelebihan model ini, telah banyak dibuktikan melalui “unit analisisnya” yang lebih didasarkan pada teknik-teknik ilmu manajemen yang telah mapan sebagai kelengkapan pemecahan masalah dalam banyak organisasi besar, termasuk organisasi militer dan pemerintahan.Teknik manajemen ilmiah telah banyak digunakan dalam kegiatan penganggaran, penjadwalan proyek, manajemen persediaan, program perencanaan karyawan, serta pengembangan produk untuk mencapai produktivitas yang tinggi. Dibalik kelebihannya, juga memiliki berbagai kelemahan, antara lain tidak semua persoalan dalam pemerintahan dapat dikuantitatifkan dalam menerapkan prinsip manajemen ilmiah seperti yang diharapkan dalam penerapan model ini.
C.    Model Kelembagaan
Tokoh yang menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam model ini diantaranya adalahLindbloom, J. Thompson, Mosher, Blau dan Riggs
Model kelembagaan merupakan penjelmaan dari era behavioralisme. Ciri-cirinya, antara lain bersifat empiris. Di samping memperhatikan aspek internal, juga pada aspek ekstemal, seperti aspek budaya turut menjadi perhatian utama dalam kajian organisasi pemerintahan (sistem terbuka).
Para penganut model ini lebih tertarik mempelajari organisasi pemerintahan apa adanya (netral), dibanding mengajukan resep perbaikan (intervensi) yang harus dilakukan dalam peningkatan kinerja organisasi pemerintahan. Namun demikian, hasil karya dari tokoh penganut aliran sangat berjasa dalam pengembangan teori organisasi, karena hasil-hasil karya yang ada sebelumnya cenderung menganalisis organisasi dengan “sistem tertutup” tanpa memperhitungkan aspek eksternal organisasi, yang secara realita sangat menentukan terhadap kinerja organisasi pemerintahan.
D.    Model Hubungan Kemanusiaan
Tokoh yang menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam model ini diantaranya adalah Mcgregor dan Argyris.
Model hubungan kemanusiaan mengkritik model-model birokrasi.pemerintahan yang ada sebelumnya, yakni model birokrasi klasik dan model neo-birokrasi yang terlalu memformalkan seluruh kegiatan dalam organisasi pemerintahan. Model hubungan kemanusiaan melihat secara empiris, bahwa ternyata aturan yang terlalu kaku, dapat menimbulkan kebosanan orang (birokrat) bekerja dalam organisasi.
Ciri-ciri model ini, antara lain melihat perlunya diperhatikan; hubungan antarpribadi, dinamika kelompok, komunikasi, sanksi yang tidak perlu merata, pelatihan, motivasi kerja dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Sejalan dengan ciri-ciri tersebut, maka nilai yang dimaksimalkan adalah kepuasan kerja, perkembangan pribadi, harga diri individu dalam organisasi pemerintahan.Model ini tetap menganjurkan perlunya pengawasan, namun tidak perlu dilakukan secara ketat dan merata kepada semua anggota organisasi.Hanya mereka yang memerlukan pengawasan adalah yang perlu diberikan.Hal yang paling penting dilakukan adalah memperbaiki sistem organisasi agar tercipta suasana kerja yang memungkinkan anggota organisasi dapat berhubungan secara baik dengan rekan kerjanya agar tercipta suasana yang dapat meningkatkan inovasi aparatur pemerintahan.
E.     Model Hubungan Publik
Tokoh yang menyumbangkan pemikiran-pemikirannya dalam model ini diantaranya adalah Ostrom, Buchanan, Olson dan Oppenheimer.
Model birokrasi pilihan publik merupakan pendekatan yang paling mutakhir dalam penyelenggaraan pemerintahan.Pendekatan ini masih banyak bersifat teoretis dibanding bukti empiris di lapangan.Resep-resep yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan kebanyakan bersifat ideal, namun bukti penerapannya, masih tergolong langka. Hal ini antara lain disebabkan karena pendekatan ini memang relatif masih muda usianya.
Ciri-cirinya, antara lain; lebih bersifat anti birokratis, berdasar pada distribusi pelayanan, desentralisasi, dan tawar-menawar yang berorientasi kepada klien. Ada berbagai prasyarat yang seharusnya terpenuhi dalam penerapan model ini, antara lain: (1) sistem politik harus dapat menjamin partisipasi dalam mengemukakan pendapat secara objektif dan bertanggung jawab; (2) sistem administrasi pemerintahan yang selalu dinamis, mampu menyesuaikan diri dengan fungsi yang terus berubah; (3) birokrat harus mampu mengoreksi diri sendiri, dan; (4) perlu ada langkah kongkrit yang dapat dilakukan dalam mengefektifkan pemberdayaan masyarakat, antara lain adalah meningkatkan kesadaran kritis dalam hal politik pada berbagai lapisan masyarakat. Langkah ini terlaksana apabila terjadi komunikasi yang “dialogis” antara perumus kebijaksanaan dan masyarakat pengguna pelayanan.


















BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Sistem politik merupakan cara kerja seperangkat fungsi dalam struktur politik untuk mengatur atau mengelola suatu negara, termasuk pola hubungan antar manusia yang didalamnya melibatkan kekuasaan, aturan dan kewenangan.Sebagai suatu sistem, sistem politik mempunyai berbagai sub sistem diantaranya sistem kepartaian, sistem pemilihan umum, sistem budaya politik, dan sistem peradaban politik lainnya.
Dengan adanya berbagai macam model dari sistem politik yang dikenal di dunia, penulis melihat adanya perbedaan dari setiap model dapat dibedakan dari beberapa faktor, diantanyanya faktor Kebaikan Bersama, identitas Bersama, hubungan Kekuasaan, legimitas Kewenangan dan hubungan Ekonomi dan Politik.
Dari perbedaan tersebut dapat dilihat bahwa dengan diterapkannya atau dianutnya salah satu dari berbagai sistem politik yang dikenal, secara otomatis akan berpengaruh pula pada beberapa aspek dalam hal menjalankan dan mengelola negaranya. Adapun yang terpengaruh oleh diterapkannya sistem politik adalah model birokrasi yang dijalankan oleh Negara/pemerintahan tersebut. Dimana ada beberapa model birokrasi yang dikenal dalam khazanah keilmuan, yaitu  model birokrasi Klasik, Neo Birokrasi, Model Kelembagaan, model Hubungan Kemanusiaan dan model Hubungan Publik.
3.2  Rekomendasi
Materi ini secara keseluruhan, penulis rasa merupakan materi yang sangat luarbiasa menarik apabila dikaji lebih mendalam, sebab dengan memahami berbagai model dari system politik dan berbagai model dari birokrasi, akan sangat membantu untuk kita selaku insan akademisi untuk mengidentifikasi mana diantara model yang ada yang seyogyanya cocok diterapkan di Indonesia. Tetapi dengan segala keterbatasan waktu yang diberikan maka penulis hanya dapat menyajikan sedikit materi terkait perbandingan system politik dan model birokrasi ini.
Penulis harapkan agar kedepannya diberikan kesempatan untuk mengkaji lebih mendalam terkait judul materi ini. Semoga dengan materi yang penulis buat dan tak seberapa ini bias menjadi motivasi awal untuk terus mengkaji khazanah keilmuan.

Konsep Sosiologi

BAB I PENDAHULUAN A.   Latar Belakang Istilah Sosiologi pertama kali dikenalkan oleh Auguste Comte (tetapi dalam catatan Sejarah, E...